Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Tugas & Fungsi DP3AP2KB Kab. Batang

Tugas
DP3AP2KB Kabupaten Batang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah

Fungsi :
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, DP3AP2KB Kabupaten Batang mempunyai fungsi: 

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  3. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  4. penyelenggaraan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  5. pembinaan umum dan teknis di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  6. pembinaan terhadap lembaga perangkat daerah di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  7. penyelenggaraan penyusunan data dan informasi di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  8. pengelolaan rekomendasi teknis di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  9. pembinaan terhadap UPTD di lingkungan Dinas;
  10. penyelenggaraan kesekretariatan Dinas;
  11. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana; dan
  12. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Regulasi: Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah yang di dalamnya diatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja DP3AP2KB Kabupaten Batang

Penanggungjawab Pembuat Informasi : Kepala Dinas
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : -2026
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (file_pdf; Online)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website :
https://dp3ap2kb.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=3


File :