Informasi Publik Dikecualikan

Daftar Informasi Publik Dikecualikan


No Jenis Informasi Dasar Hukum Konsekuensi Batas Waktu Pengecualian
Akibat Info Dibuka Akibat Info Ditutup
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1.
  1. Basis data/identitas diri korban kekrasan
  2. Identitas diri peserta KB MOP
  3. Layanan Konseling Pra-nikah

No.35 Tahun 2014 dan Undang-undang No.17 Tahun  2016

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019

  1. Dapat menyebabkan gangguan psikologis pada korban serta penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak berhak;
  2. Dapat menyebabkan gangguan psikologis pada akseptor yang bersangkutan serta penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak berhak;
  3. Apabila dibuka dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan mental psikologis pada peserta calon pra nikah dan memberikan label buruk dan  mempengaruhi status sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
  1. Melindungi korban dari gangguan psikologis dan lingkungan serta mengamankan basis data/identitas diri korban kekerasan
  2. Melindungi akseptor dari gangguan psikologis dan lingkungan serta mengamankan basis data/identitas diri akseptor bersangkutan
  3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 1974 Tentang perkawinan batas usia perkawinan adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan
Selama Berlaku